Indonesia - Sorah At-Talaq ( The Divorce ) - Noble Qur'an

Noble Qur'an » Indonesia » Sorah At-Talaq ( The Divorce )

Choose the reader


Indonesia

Sorah At-Talaq ( The Divorce ) - Verses Number 12
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ ۖ لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِن بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ لَا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَٰلِكَ أَمْرًا ( 1 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 1
Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.
فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا ( 2 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 2
Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا ( 3 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 3
Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِن نِّسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا ( 4 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 4
Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
ذَٰلِكَ أَمْرُ اللَّهِ أَنزَلَهُ إِلَيْكُمْ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا ( 5 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 5
Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu, dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya.
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِن كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُم بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِن تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ ( 6 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 6
Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا ( 7 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 7
Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.
وَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ أَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهِ فَحَاسَبْنَاهَا حِسَابًا شَدِيدًا وَعَذَّبْنَاهَا عَذَابًا نُّكْرًا ( 8 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 8
Dan berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
فَذَاقَتْ وَبَالَ أَمْرِهَا وَكَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهَا خُسْرًا ( 9 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 9
Maka mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, dan adalah akibat perbuatan mereka kerugian yang besar.
أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ الَّذِينَ آمَنُوا ۚ قَدْ أَنزَلَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ ذِكْرًا ( 10 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 10
Allah menyediakan bagi mereka azab yang keras, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang mempunyai akal; (yaitu) orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Allah telah menurunkan peringatan kepadamu,
رَّسُولًا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِ اللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ لِّيُخْرِجَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۚ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۖ قَدْ أَحْسَنَ اللَّهُ لَهُ رِزْقًا ( 11 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 11
(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya.
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا ( 12 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 12
Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.

Daftar Buku

  • Sifat Wara’ Mutiara Kisah Salaf Dalam Berinteraksi Dengan Pekara Syubhat Dan HaramDengan senang hati kami sajikan sekelumit kisah salafussoleh (generasi awal Islam) dalam wara. Agar menjadi pemicu dalam meneladani dan berjalan di atas jalan mereka di zaman sekarang ini, zaman yang penuh godaan dan kemungkaran; buah kerancuan dan hawa nafsu. Kini pemahaman menjadi terbalik. Mereka yang wara, menjauhi perkara haram dan samar-samar dianggap lugu, tidak tahu kebaikan diri, tidak sempurna akalnya serta gelaran lain yang kita dengar dari waktu ke waktu dari mereka yang hatinya telah diresapi oleh cinta dunia dan mengendus-endus dibalik kelezatannya.

    Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

    Sumber : http://www.islamhouse.com/p/312022

    Download :Sifat Wara’ Mutiara Kisah Salaf Dalam Berinteraksi Dengan Pekara Syubhat Dan HaramSifat Wara’ Mutiara Kisah Salaf Dalam Berinteraksi Dengan Pekara Syubhat Dan Haram

  • KEPADA UKHTI MUSLIMAHBuku ini menjelaskan kewajiban seorang wanita muslimah untuk mengenakan jilbab atas dasar perintah Allah dan Rasul-Nya, dan memperingatkan kaum muslimah untuk selalu waspada terhadap usaha musuh-musuh islam untuk melepas jilbab mereka dan mengeluarkannya dari rumah kemuliaan.

    Karya : Departemen Ilmiyah Darul Qasim

    Editor : Fir'adi Nashruddin Abu Ja'far - Erwandi Tirmizi - Mohammad Muinuddin Bashri - Muhammadun Abdul Hamid

    Terbitan : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah - Dirjen Fatwa Kerajaan Saudi Arabia

    Sumber : http://www.islamhouse.com/p/1540

    Download :KEPADA UKHTI MUSLIMAHKEPADA UKHTI MUSLIMAH

  • RUKUN IMANRUKUN IMAN: Menjelaskan tentang rukun-rukun iman secara rinci dan hikmah yang bisa dipetik dari masing-masing rukun tersebut, serta dalil-dalil yang shahih dari al quran maupun sunnah. Buku ini sangat penting untuk ditelaah karena keterangan-keterangan yang tertera dibuku ini bisa menjawab berbagai pertanyaan yang mungkin sering muncul dibenak kaum muslimin seputar rukun iman.

    Karya : Universitas Islam Madinah Bidang Riset & kajian ilmiah

    Editor : Erwandi Tirmizi

    Sumber : http://www.islamhouse.com/p/76540

    Download :RUKUN IMANRUKUN IMAN

  • WASPADA TERHADAP BID'AHWASPADA TERHADAP BID'AH: Risalah kecil ini berbicara tentang beberapa peringatan dan seremonial seperti maulid nabi, isra' dan mi'raj serta peringatan nisfu sya'ban yang sering dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin yang sebenarnya merupakan bid'ah yang diada-adakan dalam agama karena tidak ada sandaran yang sahih baik dari alquran maupun sunnah.

    Karya : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

    Editor : Erwandi Tirmizi - Mohammad Muinuddin Bashri - Bakrun Syafi'i - Muzakkir Muhammad Arif

    Penterjemah : Farid Ahmad Okbah

    Terbitan : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah

    Sumber : http://www.islamhouse.com/p/70879

    Download :WASPADA TERHADAP BID'AHWASPADA TERHADAP BID'AH

  • pedoman ringkas bergambar untuk memahami islam-

    Karya : Ibrahim Abu Harb

    Sumber : http://www.islamhouse.com/p/193461

    Download :pedoman ringkas bergambar untuk memahami islam